DEPOK, iNews.id - Kasus pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) di rumah kontrakan di Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, menggegerkan warga. Pelaku ternyata pacar korban bernama Argiyan Arbirama yang telah ditangkap polisi di Pekalongan, Jawa Tengah.
Argiyan Arbirama ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok dari tempat persembunyiannya di Pekalongan. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Pekalongan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Jumat (19/1/2024).
Kronologi kasus pembunuhan mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Depok itu terungkap berawal dari pesan WhatsApp yang dikirimkan pelaku Argiyan kepada ibunya FT (42). Isinya meminta maaf kepada ibunya dan pamit akan pergi jauh. Argiyan juga mengaku telah mencekik seorang perempuan hingga meninggal.
"Pelaku mengirimkan pesan WA kepada ibunya, Bu, saya pamit akan pergi jauh. Di rumah ada seorang cewek yang sudah meninggal sudah saya cekik," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono.