Armor Pelaku KDRT Ingin Ajukan Damai, Polisi Pastikan Tetap Diproses Hukum

Putra Ramadhani Astyawan
Armor Toreador (foto: iNews)

"Kalau misalnya damai, itu (kasus) tetap jalan, dan saya akan terus melaksanakan itu, mengawal sampai dengan pengadilan," kata Wahyu.

Sebelumnya, pihak Armor berencana mengajukan restorative justice. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keluarganya, terutama tiga anaknya yang masih kecil.

"Restorative justice kemungkinan kita ajukan kalau memang kebayang nggak sih anak Armor paling besar 4 tahun. Ada tiga, satu 4 tahun, satu 3 tahun dan satu lagi 1 bulan," kata Irawansyah, pengacara Armor, Rabu (14/8/2024)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios

Buletin
6 jam lalu

Efek Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Akan Batasi Game PUBG

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
3 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal