"Kalau misalnya damai, itu (kasus) tetap jalan, dan saya akan terus melaksanakan itu, mengawal sampai dengan pengadilan," kata Wahyu.
Sebelumnya, pihak Armor berencana mengajukan restorative justice. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keluarganya, terutama tiga anaknya yang masih kecil.
"Restorative justice kemungkinan kita ajukan kalau memang kebayang nggak sih anak Armor paling besar 4 tahun. Ada tiga, satu 4 tahun, satu 3 tahun dan satu lagi 1 bulan," kata Irawansyah, pengacara Armor, Rabu (14/8/2024)