Armor Pelaku KDRT Ingin Ajukan Damai, Polisi Pastikan Tetap Diproses Hukum

Putra Ramadhani Astyawan
Armor Toreador (foto: iNews)

BOGOR, iNews.id - Polisi memastikan proses kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador kepada istrinya Cut Intan Nabila bakal tetap berjalan. Proses hukum tetap dilanjutkan meski pihak Armor berencana mengajukan jalur damai atau restorative justice.

"Silakan kalau (pelaku) mengajukan RJ kepada pihak korban. Tidak (berdampak). Tetap kita lanjutkan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (16/8/2024).

Rio menegaskan, dalam kasus ini yang membuat laporan adalah anggota Polri. Pasal yang disangkakan kepada Armor pun bisa berlapis.

"Yang buat (laporan) adalah anggota Polri sendiri, perintah saya, bunyinya LP A, kalau LP A polisi yang membuat laporan tersebut. Makanya pasal yang saya kenakan adalah pasal berlapis, KDRT betul UU delik aduan, tapi di situ ada penganiayaan dan UU perlindungan anak yang merupakan delik murni," ujarnya.

Oleh karena itu, apabila korban dan tersangka berdamai, proses kasus ini akan terus berjalan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak

Buletin
2 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
3 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal