Armor Pelaku KDRT Ingin Ajukan Damai, Polisi Pastikan Tetap Diproses Hukum

Putra Ramadhani Astyawan
Armor Toreador (foto: iNews)

BOGOR, iNews.id - Polisi memastikan proses kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador kepada istrinya Cut Intan Nabila bakal tetap berjalan. Proses hukum tetap dilanjutkan meski pihak Armor berencana mengajukan jalur damai atau restorative justice.

"Silakan kalau (pelaku) mengajukan RJ kepada pihak korban. Tidak (berdampak). Tetap kita lanjutkan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (16/8/2024).

Rio menegaskan, dalam kasus ini yang membuat laporan adalah anggota Polri. Pasal yang disangkakan kepada Armor pun bisa berlapis.

"Yang buat (laporan) adalah anggota Polri sendiri, perintah saya, bunyinya LP A, kalau LP A polisi yang membuat laporan tersebut. Makanya pasal yang saya kenakan adalah pasal berlapis, KDRT betul UU delik aduan, tapi di situ ada penganiayaan dan UU perlindungan anak yang merupakan delik murni," ujarnya.

Oleh karena itu, apabila korban dan tersangka berdamai, proses kasus ini akan terus berjalan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
58 menit lalu

Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios

Buletin
1 jam lalu

Efek Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Akan Batasi Game PUBG

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal