ART Nekat Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Penyalur Jadi Tersangka

Erfan Ma'ruf
Kasus ART melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Tangerang didalami polisi. (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menetapkan satu tersangka penyalur asisten rumah tangga (ART) di Cimone, Tangeran. Kasus itu bermula saat seorang ART berinisial CC (16) yang melompat dari lantai 3 rumah majikannya. 

Tersangka berinisial J bin A (26) diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau memperkerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART. Tersangka membuat dokumen autentik berupa KTP palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes.  

Padahal, saat ini usia korban masih 16 tahun sesuai KK dan ijazah SMP korban yang beralamat di Karawang. Di samping itu hasil pengecekan di Disdukcapil, NIK di KTP palsu yang di buat tidak terdaftar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dari hasil pemeriksaan korban, saksi-saksi dan barang bukti, termasuk KTP palsu yang telah berhasil disita.

"Terhadap tersangka J, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota," ujar Zain, Sabtu, (1/6/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
30 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Buletin
1 bulan lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Buletin
1 bulan lalu

Pesawat Jatuh di Karawang Kejutkan Warga

Nasional
1 bulan lalu

Kronologi Pesawat Jatuh di Karawang, Sempat Berputar-putar di Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal