Artis FTV Ngaku Korban Produksi Film Porno, Dibayar Hanya Rp2 Juta

Irfan Ma'ruf
Artis FTV inisial CN bersama kuasa hukumnya usai diperiksa di Polda Metro Jaya. (Foto MPI).

Sementara itu, kuasa hukum CN, Acong Latif mengatakan kliennya awalnya dikontak pihak rumah produksi melalui media sosial untuk bermain dalam sebuah film atau web series.

"Setelah ditawarkan film ini legal, film ini aman, segala macam, film bener, segala macem, sesuai dengan harapan CN ini tentunya, dia akhirnya mau untuk datang," kata Acong. 

Saat itu kliennya datang untuk casting terlebih dahulu kemudian kliennya disuruh langsung bermain film yang dimaksud. Kliennya sempat menolak permintaan tersebut, namun dia mengklaim salah satu kru di sana justru memarahi CN yang membuatnya tidak bisa melawan hingga akhirnya menjalani proses syuting.

Kliennya bertanya perihal legalitas secara hukum legal namun langsung suruh main. "Dia menolak, dia tidak mau, tapi ternyata yang ngajak atau yang menghubungi CN ini ternyata marah," kata dia.

"Karena dia perempuan, sendiri datang ke situ, akhirnya dia tidak bisa menolak. Akhirnya dia syuting jadi pemeran di situ," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 jam lalu

MUI Ingatkan Bahaya Pornografi hingga Narkoba di Ruang Digital, Anak Harus Dilindungi

4 hari lalu

BPA Kejaksaan Salurkan Ganti Rugi Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar

10 hari lalu

Polisi Dalami Keterlibatan Bandar Narkoba dalam Penyerangan 3 Orang di Kampung Ambon

11 hari lalu

Update Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel: 2 Tewas, 12 Luka-Luka

11 hari lalu

2 WNI Jadi Korban Serangan Houthi di Arab Saudi, KBRI Ungkap Kondisi Terkini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal