Artis FTV Ngaku Korban Produksi Film Porno, Dibayar Hanya Rp2 Juta

Irfan Ma'ruf
Artis FTV inisial CN bersama kuasa hukumnya usai diperiksa di Polda Metro Jaya. (Foto MPI).

Sementara itu, kuasa hukum CN, Acong Latif mengatakan kliennya awalnya dikontak pihak rumah produksi melalui media sosial untuk bermain dalam sebuah film atau web series.

"Setelah ditawarkan film ini legal, film ini aman, segala macam, film bener, segala macem, sesuai dengan harapan CN ini tentunya, dia akhirnya mau untuk datang," kata Acong. 

Saat itu kliennya datang untuk casting terlebih dahulu kemudian kliennya disuruh langsung bermain film yang dimaksud. Kliennya sempat menolak permintaan tersebut, namun dia mengklaim salah satu kru di sana justru memarahi CN yang membuatnya tidak bisa melawan hingga akhirnya menjalani proses syuting.

Kliennya bertanya perihal legalitas secara hukum legal namun langsung suruh main. "Dia menolak, dia tidak mau, tapi ternyata yang ngajak atau yang menghubungi CN ini ternyata marah," kata dia.

"Karena dia perempuan, sendiri datang ke situ, akhirnya dia tidak bisa menolak. Akhirnya dia syuting jadi pemeran di situ," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Seluruh Korban Longsor Sampah Bantargebang Ditemukan, 7 Tewas, 6 Selamat

Megapolitan
9 hari lalu

DLH DKI Pastikan Korban Longsor TPST Bantargebang Dapat Santunan, Biaya Pengobatan Ditanggung

Megapolitan
9 hari lalu

Korban Tewas Longsor TPST Bantargebang Bertambah Jadi 4 Orang, 2 Selamat

Megapolitan
9 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Sejumlah Truk Sampah dan Warung Diduga Tertimbun

Megapolitan
15 hari lalu

Pria Berjaket Ojol Gagal Jambret Lansia, Pura-Pura Tolong Korban yang Pingsan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal