TANGERANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel Hotel Alona. Hotel milik artis Cynthiara Alona tersebut diduga menjadi tempat prostitusi online.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan, hotel yang berlokasi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu telah dipasang spanduk bertuliskan segel serta peraturan daerah yang dilanggar pengelola.
"Melakukan penutupan dan penyegelan kegiatan usaha terkait Hotel Alona, kami berdasarkan perintah wali kota melakukan penutupan kegiatan hotel ini," ujar Agus di lokasi, Senin (22/3/2021).