Kasus Prostitusi Online, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang Disegel

Isty Maulidya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel hotel milik artis Cynthiara Alona, Senin (22/3/2021). (Foto: Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel Hotel Alona. Hotel milik artis Cynthiara Alona tersebut diduga menjadi tempat prostitusi online.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan, hotel yang berlokasi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu telah dipasang spanduk bertuliskan segel serta peraturan daerah yang dilanggar pengelola.

"Melakukan penutupan dan penyegelan kegiatan usaha terkait Hotel Alona, kami berdasarkan perintah wali kota melakukan penutupan kegiatan hotel ini," ujar Agus di lokasi, Senin (22/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Destinasi
6 hari lalu

Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026 Diprediksi Picu Lonjakan Hunian Hotel, Ini Penjelasannya!

Destinasi
10 hari lalu

4 Hotel Ini Masuk Forbes Travel Guide Five-Star 2026, Cek Daftarnya!

Megapolitan
27 hari lalu

Kronologi Pencurian Laptop di Hotel Jakpus, Pelaku Nyamar Pakai Lanyard

Nasional
27 hari lalu

Sosok Maling Laptop Pakai Lanyard saat Beraksi di Hotel Bintang 5 di Jakpus

Megapolitan
27 hari lalu

Maling Laptop Pakai Lanyard Beraksi di Sejumlah Hotel Bintang 5 dalam Sehari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal