Arus Lalin di Jalur Puncak Bogor Masih Normal 2 Arah Pagi Ini

Putra Ramadhani
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor masih normal pagi ini Selasa (26/12/2023). (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor masih dua arah pagi ini Selasa (26/12/2023). Belum ada peningkatan volume kendaraan seperti dua hari lalu.

"Pagi hari ini Simpang Gadog untuk situasi arus lalulintas terpantau sampai dengan pukul 07.30 WIB peningkatkanya tidak seperti dua hari lalu menjelang dan perayaan Natal," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Selasa (26/12/2023).

Oleh karena itu, pihaknya belum memberlakukan sistem oneway di Jalur Puncak. Petugas masih memberlakukan sistem ganjil genap menuju Puncak.

"Memang hari ini mengalami peningkatan namun tidak siginfikan, namun demikian kami Satlantas Polres Bogor memang masih menerapkan ganjil-genap 06.30 WIB sampai saat ini. Sehingga antrean cukup panjang sampai saat ini antrian 1,5 kilometer menjelang Simpang Gadog," ungkapnya.

Namun, memang sudah terdapat beberapa titik antrean seperti di Simpang Megamendung dan Pasar Cisarua. Rencananya, petugas akan menerapkan oneway arah Jakarta menuju Jalur Puncak.

"Rencana oneway, sehingga nanti kedatangan kendaraan yang mau ke Puncak kami laksanakan satu arah," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
5 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
5 hari lalu

Lalu Lintas Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Ramai Lancar usai Libur Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal