Asian Games, Tilang Kendaraan Melanggar Ganjil Genap Minimal Rp100.000

Budi Mulyawan
Wildan Catra Mulia
Suasa lalu lintas di Bundaran HI (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah gencar menyosialisasikan perluasan ganjil genap di Ibu Kota. Sistem pembatasan kendaraan itu akan diuji coba, Senin (2/7/2018).

Kepala Dishub DKI Andriansyah mengatakan, setelah perluasan ganjil genap efektif 1 Agustus, sanksi tilang akan diterapkan. Bagi pengendara roda empat yang melanggar dikenakan sesuai dengan sanksi pelanggaran ganjil genap di Jalan MH Thamrin-Sudirman. Yakni Rp100.000-150.000 disesuaikan dengan pasal yang dilanggar.

“Penilangan sama karena ini kendaraan lalu lintas. Tetap dikasihkan tilang nantinya uji sidang. Sidang tilang yang menentukan hakim ketok berapa, sama yang dilakukan Sudirman-Thamrin dan sebagian Gatot Subroto yang existing. Itu tergantung hakim sekitar Rp100.000-150.000,” kata Andriansyah di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Menurut dia, tujuan penerapan perluasan ganjil genap untuk mempermudah mobilitas atlet dan official Asian Games 2018 yang berlangsung 18 Agustus - 2 September. Setelah itu dilanjutkan Asian Para Games 6-13 Oktober.

“Terkait masalah waktu tempuh, perjalanan atlet dari wisma atlet ke venue atau sebaliknya disyaratkan tidak boleh lebih dari 30 menit. Kita mengusulkan untuk pelaksanaan perluasan ganjil genap,” tuturnya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
35 menit lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
3 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal