Asian Games, Tilang Kendaraan Melanggar Ganjil Genap Minimal Rp100.000

Budi Mulyawan
Wildan Catra Mulia
Suasa lalu lintas di Bundaran HI (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah gencar menyosialisasikan perluasan ganjil genap di Ibu Kota. Sistem pembatasan kendaraan itu akan diuji coba, Senin (2/7/2018).

Kepala Dishub DKI Andriansyah mengatakan, setelah perluasan ganjil genap efektif 1 Agustus, sanksi tilang akan diterapkan. Bagi pengendara roda empat yang melanggar dikenakan sesuai dengan sanksi pelanggaran ganjil genap di Jalan MH Thamrin-Sudirman. Yakni Rp100.000-150.000 disesuaikan dengan pasal yang dilanggar.

“Penilangan sama karena ini kendaraan lalu lintas. Tetap dikasihkan tilang nantinya uji sidang. Sidang tilang yang menentukan hakim ketok berapa, sama yang dilakukan Sudirman-Thamrin dan sebagian Gatot Subroto yang existing. Itu tergantung hakim sekitar Rp100.000-150.000,” kata Andriansyah di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Menurut dia, tujuan penerapan perluasan ganjil genap untuk mempermudah mobilitas atlet dan official Asian Games 2018 yang berlangsung 18 Agustus - 2 September. Setelah itu dilanjutkan Asian Para Games 6-13 Oktober.

“Terkait masalah waktu tempuh, perjalanan atlet dari wisma atlet ke venue atau sebaliknya disyaratkan tidak boleh lebih dari 30 menit. Kita mengusulkan untuk pelaksanaan perluasan ganjil genap,” tuturnya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Nasional
13 jam lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Megapolitan
1 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal