Asian Games, Tilang Kendaraan Melanggar Ganjil Genap Minimal Rp100.000

Budi Mulyawan
Wildan Catra Mulia
Suasa lalu lintas di Bundaran HI (Foto: Okezone)

Selain di Jalan Sudirman- MH Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto yang sudah diterapkan sejak 30 Agustus 2016, perluasan ganjil genap dilaksanakan di empat titik jalan arteri di Ibu Kota.

Yaitu, Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-A Yani-Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan.

Kedua di Arteri Pondok Indah mulai dari Simpang Kartini hingga Simpang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketiga, sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dan terakhir di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemprov DKI menambah waktu penerapan menjadi pukul 06.00-21.00 WIB.

“Ini bedanya diperluas, lokasinya diperluas, harinya diperluas. Jamnya kalau penindakan itu hampir sama,” ujar Andriansyah.  

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Megapolitan
3 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal