Asian Games, Tilang Kendaraan Melanggar Ganjil Genap Minimal Rp100.000

Budi Mulyawan
Wildan Catra Mulia
Suasa lalu lintas di Bundaran HI (Foto: Okezone)

Selain di Jalan Sudirman- MH Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto yang sudah diterapkan sejak 30 Agustus 2016, perluasan ganjil genap dilaksanakan di empat titik jalan arteri di Ibu Kota.

Yaitu, Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-A Yani-Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan.

Kedua di Arteri Pondok Indah mulai dari Simpang Kartini hingga Simpang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketiga, sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dan terakhir di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemprov DKI menambah waktu penerapan menjadi pukul 06.00-21.00 WIB.

“Ini bedanya diperluas, lokasinya diperluas, harinya diperluas. Jamnya kalau penindakan itu hampir sama,” ujar Andriansyah.  

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Ungkap Wilayah di Jabodetabek Rawan Kejahatan Jalanan, Mana Saja?

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam Berantas Aksi Kriminal Jalanan

Nasional
4 hari lalu

Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal