Asian Games, Tilang Kendaraan Melanggar Ganjil Genap Minimal Rp100.000

Budi Mulyawan
Wildan Catra Mulia
Suasa lalu lintas di Bundaran HI (Foto: Okezone)

Selain di Jalan Sudirman- MH Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto yang sudah diterapkan sejak 30 Agustus 2016, perluasan ganjil genap dilaksanakan di empat titik jalan arteri di Ibu Kota.

Yaitu, Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-A Yani-Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan.

Kedua di Arteri Pondok Indah mulai dari Simpang Kartini hingga Simpang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketiga, sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dan terakhir di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemprov DKI menambah waktu penerapan menjadi pukul 06.00-21.00 WIB.

“Ini bedanya diperluas, lokasinya diperluas, harinya diperluas. Jamnya kalau penindakan itu hampir sama,” ujar Andriansyah.  

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

17 jam lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

1 hari lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal