ASN DKI Dilarang Bekerja dari Kafe saat WFH, Pramono Ancam Sanksi Tegas

Danandaya Arya Putra
ilustrasi ASN pemprov DKI dilarang bekerja dari kafe saat WFH. (Foto: Pemprov DKI)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahgunakan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Ia melarang bawahannya bekerja di kafe saat WFH.

"Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4).

Saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang kedapatan bekerja di kafe, Pramono belum merinci lebih lanjut. Ia mengaku akan membina ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

"Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina, dibinasakan," ungkapnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Ungkap 72 Siswa SD Keracunan Makanan Dirawat di RS

Megapolitan
3 jam lalu

Pramono Jenguk Siswa SD yang Diduga Keracunan di RS Duren Sawit

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Perketat Perjalanan Dinas: Kalau Tak Bermanfaat Tidak Saya Izinkan

Nasional
3 hari lalu

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Jamin Defisit APBN Aman di Bawah 3 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal