ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus, Jadi 75 Persen saat KTT ASEAN 2023

irfan Maulana
Ilustrasi ASN (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Kebijakan berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

"Ya 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home. Kecuali sekolah, kecuali rumah sakit, kecuali pelayanan," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartonom di Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).

Skema yang diterapkan yakni 50 persen WFH dan 50 persen hadir fisik ke kantor. Lalu pada 4-7 September 2023 atau selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, ASN yang WFH ditingkatkan menjadi 75 persen.

"Ditingkatkan work from home-nya di lokasi itu menjadi 75 persen," ujar Heru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pemerintah Perpanjang WFH ASN Tiap Jumat, Qodari Sebut Banyak Dampak Positif

5 jam lalu

DPR Pastikan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN meski Daerah Kesulitan Anggaran

1 hari lalu

Prabowo Sebut Kunjungan PM Thailand Anutin Charnvirakul ke RI Bersejarah, Pertama dalam 15 Tahun

3 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal