Kebijakan WFH ini diwajibkan untuk ASN. Sementara untuk swasta sifatnya hanya imbauan.
"Kita serahkan ke pihak perusahaan. Namanya swasta bentuknya macam-macam kegiatan ekonomi yang dilakukan," ucapnya.
Kebijakan WFH diterapkan untuk mengurangi polusi udara hingga mengatasi kemacetan di Jakarta.