ASN DKI Wajib Berpakaian Dinas dan Isi Absensi Mobile selama WFH

Muhammad Refi Sandi
Sekretaris BKD DKI Jakarta, Etty Agustijani (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Etty Agustijani mengatakan aparatur sipil negara (ASN) yang kebagian work from home (WFH) wajib berpakaian dinas dan mengisi absensi mobile. Pemprov DKI saat ini menerapkan kebijakan WFH selama mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

"Nanti kita pantau sesuai dengan absen dan tetap menggunakan pakaian dinas, absennya juga seperti biasa jadi menggunakan mobile absensi, sepertinya sudah terpantau dari sistem," kata Etty di Gedung Blok G Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).

Etty menegaskan, jika ada ASN WFH kedapatan keluyuran di sejumlah fasilitas publik bakal dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Misalnya ada pegawai yang WFH kemudian keluyuran ke mana-mana nanti tentunya berarti yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan yang ada di Pemprov, tentu akan kena sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Pantauan di ruang kerja BKD, Balai Kota, Jakarta Pusat, terlihat ada sejumlah ASN masuk bekerja seperti biasa di meja kerja masing-masing. Namun, seiring dengan penerapan kebijakan WFH terdapat juga meja kerja ASN yang kosong.

Sementara itu, khusus di lantai 21 beberapa pegawai ASN melayani di loket kepegawaian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal