Hari Pertama ASN WFH, Begini Suasana Ruang Kerja di Balai Kota DKI

Muhammad Refi Sandi
Suasana ruang kerja di Balai Kota Jakarta (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). WFH berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Pantauan di ruang kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta Pusat, terlihat ada sejumlah ASN masuk bekerja seperti biasa di meja kerja masing-masing. Namun, seiring dengan penerapan kebijakan WFH terdapat juga meja kerja ASN yang kosong.

Sementara itu, khusus di lantai 21 beberapa pegawai ASN melayani di loket kepegawaian.

Sebelumnya diberitakan, ASN Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja dari rumah atau WFH, Senin (21/8/2023) hari ini. Kebijakan WFH merupakan salah satu upaya mengurangi polusi udara hingga kemacetan di Ibu Kota.

Skema yang diterapkan yakni 50 persen WFH dan 50 persen hadir fisik ke kantor. Lalu pada 4-7 September 2023 atau selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, ASN yang WFH ditingkatkan menjadi 75 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

Nasional
16 jam lalu

Hantavirus di DKI Jakarta Menular Antarmanusia? Ini Faktanya!

Health
16 jam lalu

DKI Jakarta Konfirmasi 3 Kasus Positif Hantavirus

Nasional
3 hari lalu

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya

Nasional
3 hari lalu

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal