Hari Pertama ASN WFH, Begini Suasana Ruang Kerja di Balai Kota DKI

Muhammad Refi Sandi
Suasana ruang kerja di Balai Kota Jakarta (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). WFH berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Pantauan di ruang kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta Pusat, terlihat ada sejumlah ASN masuk bekerja seperti biasa di meja kerja masing-masing. Namun, seiring dengan penerapan kebijakan WFH terdapat juga meja kerja ASN yang kosong.

Sementara itu, khusus di lantai 21 beberapa pegawai ASN melayani di loket kepegawaian.

Sebelumnya diberitakan, ASN Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja dari rumah atau WFH, Senin (21/8/2023) hari ini. Kebijakan WFH merupakan salah satu upaya mengurangi polusi udara hingga kemacetan di Ibu Kota.

Skema yang diterapkan yakni 50 persen WFH dan 50 persen hadir fisik ke kantor. Lalu pada 4-7 September 2023 atau selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, ASN yang WFH ditingkatkan menjadi 75 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
7 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Nasional
8 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
8 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Nasional
8 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal