Hari Pertama ASN WFH, Begini Suasana Ruang Kerja di Balai Kota DKI

Muhammad Refi Sandi
Suasana ruang kerja di Balai Kota Jakarta (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). WFH berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Pantauan di ruang kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta Pusat, terlihat ada sejumlah ASN masuk bekerja seperti biasa di meja kerja masing-masing. Namun, seiring dengan penerapan kebijakan WFH terdapat juga meja kerja ASN yang kosong.

Sementara itu, khusus di lantai 21 beberapa pegawai ASN melayani di loket kepegawaian.

Sebelumnya diberitakan, ASN Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja dari rumah atau WFH, Senin (21/8/2023) hari ini. Kebijakan WFH merupakan salah satu upaya mengurangi polusi udara hingga kemacetan di Ibu Kota.

Skema yang diterapkan yakni 50 persen WFH dan 50 persen hadir fisik ke kantor. Lalu pada 4-7 September 2023 atau selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, ASN yang WFH ditingkatkan menjadi 75 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini

2 hari lalu

Pramono Akui Polusi Jakarta Sangat Memprihatinkan, Beberkan Penyebabnya!

4 hari lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

5 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal