BOGOR, iNews.id - Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AFFI) angkat bicara terkait kasus oknum pelatih futsal berinisial MN alias GJ yang terjerat UU ITE dan pornografi di Kabupaten Bogor. Secara organisasi, AFFI menjatuhkan sanksi keras kepada pelaku, yakni larangan tidak boleh lagi berkecimpung di dunia futsal.
"Oknum tersebut sudah tidak boleh berkecimpung di dunia futsal, terutama pembinaan," kata Ketua AAFI, Sayan Karmadi, Selasa (8/2/2022).
Sayan menyebut, kejadian tersebut sangat mencoreng AAFI. Dia pun tidak menyangka sampai ada kejadian memalukan seperti itu.
"Sempat kaget dan tidak menyangka mendapat berita mengejutkan dan membuat mengelus dada dengan kejadian salah satu oknum yang membuat AAFI tercoreng," kata Sayan.