Asrama Haji Bekasi Jadi RS Darurat Covid-19, Pengelola: Operasional Tergantung Pemprov

Abdullah M Surjaya
Perjanjian Asrama Haji Bekasi sebagai rumah sakit darurat covid-19 berlangsung 1 Februari 2021 hingga 1 April 2021. (Foto: Istimewa) 

BEKASI, iNews.id -Asrama HajiBekasi, Jawa Barat dipersiapkan menjadi rumah sakit (RS) darurat covid-19. Namun belum diketahui operasionalnya akan dimulai kapan tergantung keputusan Pemprov Jawa Barat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Bekasi, Dede Saeful Uyun mengakui kontrak kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat memang berlaku mulai hari ini, Senin (1/2/2021) sampai dengan 1 April 2021. Tempat itu nanti hanya akan menampung pasien covid-19 yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

"Kami akan menandatangi kontrak kerja sama dengan Pemprov Jabar Insya Allah mulai berlakunya kerja sama itu mulai 1 Februari sampai 1 April 2021," kata Dede di Bekasi, Senin (1/2/2021).

Meski begitu Dede mengaku belum mengetahui kapan Asrama Haji Bekasi mulai menerima pasien covid-19. Dia menjelaskan operasionalnya tergantung Pemprov Jawa Barat.

"Kami belum tahu, kami akan koordinasi lagi jadi penandatanganan perjanjian dulu yang berlaku per 1 Februari 2021, cuma kepastian pengisianya (pasien) kapan itu dari Pemprov,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

25 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

27 hari lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

1 bulan lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal