BEKASI, iNews.id - Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat dipersiapkan menjadi rumah sakit (RS) darurat covid-19. Namun belum diketahui operasionalnya akan dimulai kapan tergantung keputusan Pemprov Jawa Barat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Bekasi, Dede Saeful Uyun mengakui kontrak kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat memang berlaku mulai hari ini, Senin (1/2/2021) sampai dengan 1 April 2021. Tempat itu nanti hanya akan menampung pasien covid-19 yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
"Kami akan menandatangi kontrak kerja sama dengan Pemprov Jabar Insya Allah mulai berlakunya kerja sama itu mulai 1 Februari sampai 1 April 2021," kata Dede di Bekasi, Senin (1/2/2021).
Meski begitu Dede mengaku belum mengetahui kapan Asrama Haji Bekasi mulai menerima pasien covid-19. Dia menjelaskan operasionalnya tergantung Pemprov Jawa Barat.
"Kami belum tahu, kami akan koordinasi lagi jadi penandatanganan perjanjian dulu yang berlaku per 1 Februari 2021, cuma kepastian pengisianya (pasien) kapan itu dari Pemprov,” ucapnya.