Asrama Haji Bekasi Jadi RS Darurat Covid-19, Pengelola: Operasional Tergantung Pemprov

Abdullah M Surjaya
Perjanjian Asrama Haji Bekasi sebagai rumah sakit darurat covid-19 berlangsung 1 Februari 2021 hingga 1 April 2021. (Foto: Istimewa) 

Adapun untuk ruangan yang digunakan tetap memanfaatkan dua gedung yakni, Mina D dan Mina E yang berada di Asrama Haji Bekasi. Dari kedua gedung itu, ruangan yang digunakan sebanyak 35 kamar di Mina D dan 75 kamar di Mina E serta 40 kamar cadangan di Mina C jika kapasitas membeludak.

"Yang dipakai Mina D dan Mina E tapi kita siapkan juga kamar cadangan di Mina C karena khawatir jika penuh makanya kita siapkan,” ucapnya.

Sementara itu sebanyak 200 tenaga kesehatan ditugaskan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Asrama Haji Bekasi. Rencananya, ratusan tenaga Kesehatan yang bertugas dengan sistem shif. Para tenaga kesehatan itu akan ditempatkan di Gedung Musdalifah dan Gedung Mina C yang terletak di bagian depan Asrama Haji Bekasi.

”Jarak antara lokasi penugasan tenaga medis dengan tempat isolasi pasien covid-19 relatif berjauhan,” ujarnya. 

Untuk dua blok Asrama Haji Bekasi yakni Gedung Mina D dan E yang terletak di bagian belakang asrama diperuntukkan bagi pasien Covid-19. Sehingga antara petugas dan pasien tidak terlalu dekat dan ada pembatas wilayah steril.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 7 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 6 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Nasional
1 hari lalu

Ermanto Usman Tewas Misterius, Rieke Diah: Bukan Sekadar Pembunuhan, tapi Pembungkaman!

Health
2 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal