Hal itu diputuskan setelah adanya Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana pengaturan jam kerja yang juga dihadiri oleh para ahli, kelompok pengusaha serta pemangku kepentingan.
“Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi,” kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).