Atasi Kemacetan Jakarta, DPRD DKI Usul ASN Wajib Naik Transportasi Umum

Riyan Rizki Roshali
DPRD DKI mengusulkan ASN wajib naik transportasi umum untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok pengaturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memberikan usul yang berbeda.

Dia lebih memilih usul mewajibkan para ASN untuk menggunakan transportasi umum mengatasi kemacetan.

“Kalau saya lebih cenderung kepada ASN ini ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum," kata Gembong, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, pengaturan jam kerja untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI masih kurang berdampak untuk mengurangi kemacetan. Dia lebih memilih mewajibkan ASN menggunakan kendaraan umum agar hal itu juga dapat ditiru oleh masyarakat.

Selain itu, jika ASN di lingkungan Pemprov DKI konsisten menggunakan kendaraan umum, dia yakin nantinya masyarakat dengan sendirinya akan meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

"Namun demikian, fasilitas di setiap transportasi umum harus layak digunakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman," ucap dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja untuk mengurai kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tahap uji coba itu akan dilaksanakan terhadap pegawai di Pemprov DKI lebih dulu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Cek Rekening, Purbaya Pastikan THR ASN 2026 Sudah Cair Rp3 Triliun

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 6 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 5 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Ancam Sanksi ASN yang Bandel Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal