Atensi Kemenko Polhukam, BPN Jakbar Janji Selesaikan Kasus Mafia Tanah di Kebon Jeruk

Bachtiar Rojab
Kantor BPN Jakarta Barat berjanji menyelesaikan kasus mafia tanah di Jakbar usai mendapat atensi dari Kemenko Polhukam. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Barat (Jakbar) berjanji akan menyelesaikan kasus mafia tanah yang terjadi di wilayahnya. Termasuk, kasus yang menimpa Munaroh (62).

Kasus tersebut menjadi atensi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sekarang telah berproses, dan akan kami bantu menyelesaikannya," ujar Kepala Kantor BPN Jakbar, Agus Setiadi saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Ketua Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Kemenko Polhukam Brigjen Pol Pujo Laksono meminta Kantor Pertanahan BPN Jakbar tegas dan menindaklanjuti dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Munaroh (62) di wilayah Kebon Jeruk. Pernyataan Brigjen Pujo ini menjawab hasil pelaporan yang dilakukan Munaroh kepada Kemenko Polhukam pada 7 September 2023 lalu.

Pujo menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan pada 7 September 2023 lalu. Dia memanggil sejumlah pihak mulai dari pihak yang bersengketa, pihak Kelurahan Duri Kepa, Kelurahan Kedoya Utara, BPN Jakarta Barat, serta Kanwil BPN Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

18 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

25 hari lalu

Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi

29 hari lalu

Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal