Aturan Diperketat! ASN Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu bakal Diusir

Felldy Aslya Utama
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung memperketat kebijakan aparatur Sipil negara (ASN) Jakarta naik transportasi umum setiap hari Rabu. ASN yang tak patuh langsung diusir dari kantor.

"Apabila ada ASN yang datang ke kantor naik kendaraan pribadi, apakah itu motor, apakah itu mobil, nggak boleh parkir di tempat itu, dan harus diusir, dan dinyatakan bahwa yang bersangkutan pada hari itu tidak masuk kantor," kata Pramono di Rusunawa Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).

Pramono menegaskan, perintah ini sudah disampaikan kepada seluruh ASN dan Pegawai Pemprov DKI, termasuk wali kota, kepala dinas, camat hingga lurah. Bahkan, aturan ini sudah dipraktikkan di salah satu kantor.

"Ini sudah terjadi, salah satunya di Jakarta Selatan. Ketika ada salah satu yang memaksa masuk, dan saya bersyukur satpam di kantor Wali Kota Jakarta selatan kemarin tegas, sehingga mereka (ASN) kemarin ditolak tidak bisa masuk," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
46 menit lalu

Usai Kebakaran Terra Drone, Pramono Beri Sanksi SP1 ke 10 Gedung Bermasalah

Nasional
2 jam lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Megapolitan
2 jam lalu

Di Tengah Duka Sumatra, Pramono Gelar Malam Tahun Baru Jakarta Tanpa Kemewahan

Megapolitan
8 jam lalu

Pramono Usul PON 2028 Digelar di Jakarta: Daripada Susah-Susah Bangun Fasilitas Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal