PSBB Jakarta pertama kali diterapkan 14 hari pada 10-23 April 2020. Anies kemudian memperpanjang PSBB selama 28 hari dari 24 Juni-22 Mei 2020. PSBB selanjutnya diperpanjang lagi 14 hari dari 23 Mei-4 Juni 2020.
Anies sebelumnya menyebut fase ketiga sangat menentukan. Jika penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, PSBB akan berakhir. Namun jika kembali muncul tren lonjakan sebagaimana Maret, PSBB bisa saja diperpanjang.
"Sekarang kita memasuki fase amat menentukan karena bila di hari-hari ini penularan di Jakarta menurun, sesudah 4 Juni 2020 kita bisa transisi menuju normal baru," ujar Anies dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020).