Awas Hoaks Anies Perpanjang PSBB hingga 18 Juni 2020

Irfan Ma'ruf
ilustrasi PSBB

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketiga di DKI Jakarta akan berakhir 4 Juni 2020. Muncul edaran keputusan gubernur yang menyatakan PSBB akan diperpanjang hingga 18 Juni 2020 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Melalui media sosial, @jalahoaks di Instagram, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan berita tersebut hoaks. Hingga kini belum ada keputusan resmi.

"Beredar di media sosial url/link pemberitaan yang menyatakan bahwa Guberbur Anies Baswedan akan kembali melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai tanggal 5 Juni hingga 18 Juni. Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020," tulis @jalahoaks, seperti dilihat iNews.id, Rabu (3/6/2020)

Sebelumnya, Anies urung mengumumkan status PSBB di wilayah DKI Jakarta. Pengumuman semestinya berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (3/6/2020) pukul 17.00 WIB sore ini.

"Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pukul 17.00 WIB sore ini ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020," bunyi siaran pers tertulis resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu sore.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Nasional
4 tahun lalu

Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat Lagi, Muhammadiyah: Minimal 3 Pekan di Pulau Jawa

Nasional
4 tahun lalu

Satgas Ungkap Kegagalan PSBB dan PPKM Kendalikan Covid-19

Nasional
4 tahun lalu

Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal