JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketiga di DKI Jakarta akan berakhir 4 Juni 2020. Muncul edaran keputusan gubernur yang menyatakan PSBB akan diperpanjang hingga 18 Juni 2020 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Melalui media sosial, @jalahoaks di Instagram, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan berita tersebut hoaks. Hingga kini belum ada keputusan resmi.
"Beredar di media sosial url/link pemberitaan yang menyatakan bahwa Guberbur Anies Baswedan akan kembali melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai tanggal 5 Juni hingga 18 Juni. Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020," tulis @jalahoaks, seperti dilihat iNews.id, Rabu (3/6/2020)
Sebelumnya, Anies urung mengumumkan status PSBB di wilayah DKI Jakarta. Pengumuman semestinya berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (3/6/2020) pukul 17.00 WIB sore ini.
"Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pukul 17.00 WIB sore ini ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020," bunyi siaran pers tertulis resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu sore.