Pelaku mengklaim melakukan aksi sadis tersebut karena tidak pernah dihargai sebagai seorang ayah, khususnya soal materi yang selama ini dia berikan kepada istrinya.
Cekcok dalam rumah tangga antara pelaku dengan korban sudah terjadi sejak sang istri mengundurkan diri dari pekerjaannya. Pengunduran diri tersebut atas permintaan pelaku.
Sejak itu, korban meminta pelaku segera melunasi utang yang dipinjam dari tempat pekerjaannya sebesar Rp70 juta. Pelaku hanya mampu membayar utang tersebut dengan cara dicicil setiap bulannya sampai lunas.