Ayah di Tangerang Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Ibu Curiga Perut Korban Membesar

Nandha Aprilianti
Pria di Cikupa Tangerang tega memperkosa anak kandung hingga hamil. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kejadian tragis ini diakui Zain sudah dilakukan AS kepada sang anak sebanyak tiga . Hal itu terjadi sejak Oktober 2021.

“Pelaku kurang dilayani oleh istrinya sehingga melampiaskan nafsunya kepada anak kandungnya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Hukuman maksimal 15 tahun, tentunya akan diperberat. Karena jika perbuatan itu dilakukan orang tua, wali, guru atau tenaga pengajar ancamannya bakal ditambah 1/3,” ujarnya.

Zain mengatakan saat ini korban berada di kediaman kakak dari sang ibu. 

“Keadaan korban saat ini di rumah kakak dari ibu kandung korban (daerah Jatake, Kota Tangerang),” ujarnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
24 jam lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Megapolitan
11 hari lalu

Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 

Megapolitan
21 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Tigaraksa, Solusi Perjalanan Anti Macet di Tangerang

Megapolitan
1 bulan lalu

2 Sekolah Internasional di Tangerang Dapat Ancaman Bom, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Debt Collector Tantang Polwan saat Tarik Mobil di Tangerang, Endingnya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal