JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa ayah dari pelaku ledakan SMA Negeri 72 Jakarta. Diketahui, pelaku ledakan itu sudah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menyebut, pemeriksaan terhadap ayah ABH tersebut dilakukan pada Minggu (16/11/2025).
“Permintaan keterangan terhadap ayah ABH sudah dilakukan minggu lalu,” kata Putu di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Meski begitu, Putu belum memerinci hasil dari pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, hasil keterangan tersebut akan didalami dengan keterangan para saksi lainnya.
“Hasilnya masih harus kami dalami dengan keterangan-keterangan anak, maupun ABH itu sendiri,” ujar dia.