DEPOK, iNews.id - Pemerkosaan oleh ayah kepada anak kandung terjadi di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Pelaku berinisial A memerkosa anaknya D (11) sejak 2021.
Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta jajarannya bergerak cepat untuk memberi pendampingan kepada korban.
“Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan mereka siap untuk didampingi oleh kami, baik pendampingan psikologis maupun hukum. Hari ini tim hukum yang akan mendampingi visum,” ujar Idris seperti dilihat di situs resmi Pemkot Depok, Selasa (1/3/2022).
Lebih lanjut, dia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang sangat tidak manusiawi dan tidak beradab. Dia akan mengawal hingga tuntas kasus yang sedang berproses di Polres Metro Depok tersebut.
“Tentu selain korban, kami juga mendampingi keluarga khususnya istri atau ibu korban,” ujarnya.