Ayah Perkosa Anak Kandung di Sukmajaya, Wali Kota Depok Turun Tangan

Adhita Diansyavira
Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta jajarannya bergerak cepat untuk memberi pendampingan kepada korban pemerkosaan di Sukmajaya (Foto : Ist)

DEPOK, iNews.id - Pemerkosaan oleh ayah kepada anak kandung  terjadi di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Pelaku berinisial A memerkosa anaknya D (11) sejak 2021.

Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta jajarannya bergerak cepat untuk memberi pendampingan kepada korban.  

“Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan mereka siap untuk didampingi oleh kami, baik pendampingan psikologis maupun hukum. Hari ini tim hukum yang akan mendampingi visum,” ujar Idris seperti dilihat di situs resmi Pemkot Depok, Selasa (1/3/2022).

Lebih lanjut, dia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang sangat tidak manusiawi dan tidak beradab. Dia akan mengawal hingga tuntas kasus yang sedang berproses di Polres Metro Depok tersebut.

“Tentu selain korban, kami juga mendampingi keluarga khususnya istri atau ibu korban,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Megapolitan
5 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
6 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Megapolitan
7 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Bunuh Istri di Depok gegara Sakit Hati Diusir dari Rumah

Nasional
17 hari lalu

Jadwal Imsak Depok 27 Februari 2026 dan Niat Puasanya agar Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal