Selain itu, dirinya juga meminta pihak berwenang untuk mengecek status kewarganegaraan pelaku A. Termasuk, mengecek kondisi dari keluarga untuk mendalami suasana sosiologis dan psikologis anggota keluarga, sehingga terjadi kasus ini.
“Saya mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung berinisial A,” ujarnya.
Idris pun mengajak semua pihak untuk dapat memperkuat program Ketahanan Keluarga yang sudah dijalankan Pemkot Depok.
“Perkuat kembali kolaborasi wujudkan Kota Layak Anak (KLA),” katanya.