Bacakan Pleidoi, Habib Rizieq Minta Vonis Bebas dalam Kasus RS Ummi

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

HRS menuturkan, pihaknya tidak melarang Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan tes swab PCR pun dalam hal ini tes swab dilakukan Tim Mer-C. RS Ummi Bogor juga tidak menghalangi upaya penanganan pandemi covid-19 karena melaporkan kondisi pasien terkait covid-19 ke Dinkes Kota Bogor dan Kementerian Kesehatan.

"Sehingga Wali Kota Bogor dan Satgas Covid-19 bisa kapan saja melihat dan memeriksa serta mendapatkan laporan tentang saya dari Dinkes Kota Bogor, tanpa mesti datang ke RS Ummi," tuturnya.

Dalam pleidoi yang dibacakan, Rizieq kembali membantah Pasal 216 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dakwaan ketiga JPU. Dia menilai RS UMMI Bogor dan keluarganya tidak pernah mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan pejabat menjalankan UU.

Sementara Pasal 55 ayat 1 KUHP yang mengatur penyertaan tindak pidana menurutnya tak terbukti karena antara dia dan dua terdakwa kasus RS Ummi Bogor yakni dr Andi Tatat dan Hanif Alatas tidak ada kongkalikong untuk berbohong.

Rizieq menganggap pernyataan Hanif dan dr Andi Tatat yang menyatakan dirinya sehat saat dirawat di RS Ummi Bogor justru memberikan klarifikasi kabar hoaks terkait kondisi dirinya kritis bahkan meninggal.

"Agar Majelis Hakim yang mulia memutuskan untuk saya dan Habib Hanif Alatas dan dr Andi Tatat dengan vonis bebas murni. Dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan. Dikembalikan nama baik dan kehormatan. Terima kasih," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Seleb
9 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Seleb
10 hari lalu

Begini Penampilan Nikita Mirzani Jelang Vonis

Seleb
10 hari lalu

Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini 

Seleb
11 hari lalu

Besok Vonis Nikita Mirzani Diumumkan, Apa Mungkin Bebas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal