Bacok Tetangga karena Masalah WiFi, Warga Bekasi Ini Diringkus Polisi

Wahab Firmansyah
Warga Perum Karanganyar Recidence, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap karena membacok tetangga sendiri. (Foto: Instagram @onlinebekasi)

BEKASI, iNews.id - EM (60), warga Perum Karanganyar Recidence, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi karena membacok tetangganya sendiri. Pelaku sebelumnya buron selama tiga minggu.

EM diketahui membacok tetangganya Lasdo Apuan (38) karena korban sering memakai WiFi milik pelaku. Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan sempat melarikan diri ke Sumatra.

Petugas akhirnya menangkap EM di Babelan, Kabupaten Bekasi, pada 3 November 2021 lalu.

"Motif pembacokan karena pelaku kesal korban menggunakan WiFi tanpa izin," kata Mustakim di Bekasi, Sabtu (6/11/2021).

Menurut Mustakim, pelaku mengaku sudah beberapa kali menegur korban. Namun pelaku mengatakan korban tidak mengakui menggunakan WiFi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

10 hari lalu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades di Bekasi Ricuh, 2 Kubu Massa Bentrok

12 hari lalu

Viral Keributan hingga Baku Hantam di Mal Bekasi, Dipicu SPG Digoda

15 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Obat Keras di Bekasi, Mobil Disulap jadi Toko Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal