Bacok Tetangga karena Masalah WiFi, Warga Bekasi Ini Diringkus Polisi

Wahab Firmansyah
Warga Perum Karanganyar Recidence, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap karena membacok tetangga sendiri. (Foto: Instagram @onlinebekasi)

Hingga akhirnya pada pertengahan Oktober 2021, pelaku mendatangi rumah korban dan menganiayanya. Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Korban menderita luka bacok dikepala sebelah kiri," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Internet
11 hari lalu

Rumahnya Dijadikan Titik COD, Bukan Marah Denny Caknan Malah Kasih Wifi

Megapolitan
15 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Megapolitan
31 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal