Bacok Tetangga karena Masalah WiFi, Warga Bekasi Ini Diringkus Polisi

Wahab Firmansyah
Warga Perum Karanganyar Recidence, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap karena membacok tetangga sendiri. (Foto: Instagram @onlinebekasi)

Hingga akhirnya pada pertengahan Oktober 2021, pelaku mendatangi rumah korban dan menganiayanya. Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Korban menderita luka bacok dikepala sebelah kiri," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 7 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
14 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 6 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Nasional
18 jam lalu

Ermanto Usman Tewas Misterius, Rieke Diah: Bukan Sekadar Pembunuhan, tapi Pembungkaman!

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 3 Maret 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal