Bacok Tetangga karena Masalah WiFi, Warga Bekasi Ini Diringkus Polisi

Wahab Firmansyah
Warga Perum Karanganyar Recidence, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap karena membacok tetangga sendiri. (Foto: Instagram @onlinebekasi)

Hingga akhirnya pada pertengahan Oktober 2021, pelaku mendatangi rumah korban dan menganiayanya. Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Korban menderita luka bacok dikepala sebelah kiri," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

28 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

30 hari lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

1 bulan lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal