Bacok Tetangga karena Masalah WiFi, Warga Bekasi Ini Diringkus Polisi

Wahab Firmansyah
Warga Perum Karanganyar Recidence, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap karena membacok tetangga sendiri. (Foto: Instagram @onlinebekasi)

BEKASI, iNews.id - EM (60), warga Perum Karanganyar Recidence, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi karena membacok tetangganya sendiri. Pelaku sebelumnya buron selama tiga minggu.

EM diketahui membacok tetangganya Lasdo Apuan (38) karena korban sering memakai WiFi milik pelaku. Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan sempat melarikan diri ke Sumatra.

Petugas akhirnya menangkap EM di Babelan, Kabupaten Bekasi, pada 3 November 2021 lalu.

"Motif pembacokan karena pelaku kesal korban menggunakan WiFi tanpa izin," kata Mustakim di Bekasi, Sabtu (6/11/2021).

Menurut Mustakim, pelaku mengaku sudah beberapa kali menegur korban. Namun pelaku mengatakan korban tidak mengakui menggunakan WiFi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
14 jam lalu

Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

Megapolitan
15 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 12 Maret 2025

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 12 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal