Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Ditunda, Ini Respons Polisi

Riyan Rizki Roshali
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan ulang pemeriksaan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Penjadwalan ulang dilakukan usai kubu Bahar meminta pemeriksaan ditunda. 

“Panggilan pertama inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Karena alasan suatu hal yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta untuk menunda di lain waktu. Untuk selanjutnya, rencana pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Selanjutnya, Prapto menuturkan pihaknya akan menerbitkan panggilan kedua terhadap Bahar bin Smith.

“Karena ada surat itu, jadi kita menunggu daripada jadwal panggilan kedua. Setelah 24 jam, panggilan pertama tidak hadir, akan diterbitkan surat panggilan kedua,” ujar dia.

Saat ditanya pasti terkait alasan kubu Bahar bin Smith meminta pemeriksaan ditunda, Prapto tak menjawab secara rinci.

“Nanti kita koordinasi dengan pihak penyidik,” jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Pengeroyokan Hari Ini Ditunda, Kenapa?

Nasional
11 jam lalu

Habib Bahar bin Smith Diperiksa sebagai Tersangka Penganiayaan Anggota Banser Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
2 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal