Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Anggota Banser Mau Salaman Malah Babak Belur

Riyan Rizki Roshali
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith (foto: Okezone)

TANGERANG, iNews.id - Pemuka agama Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Begini duduk perkaranya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (21/9/2025) lalu saat Bahar bin Smith mendatangi sebuah acara di Cipondoh, Kota Tangerang.

“Seorang anggota Banser saat itu mendatangi lokasi tersebut untuk mendengarkan ceramah dari Bahar bin Smith,” kata Awaludin, Minggu (1/2/2026).

Saat korban tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, ada sekelompok orang mengadangnya. Selanjutnya, korban dibawa ke salah satu ruangan dan mendapatkan kekerasan fisik.

“Saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan mengadangnya. Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Jadi Tersangka, Bahar bin Smith Diperiksa 4 Februari 2026 terkait Penganiayaan

Megapolitan
4 jam lalu

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Seleb
4 hari lalu

Isi Pesan Aprillya Nabilla Minta Tolong usai Diancam Akan Dibunuh, Mengerikan!

Megapolitan
16 hari lalu

Perempuan di Koja Jakut Jadi Korban Penganiayaan usai Cekcok Terkena Air Banjir

Megapolitan
24 hari lalu

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal