Bakar Rumah Mertua di Kalideres Jakbar, Menantu Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi memantu membakar rumah mertua di Rawa Melati, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyelidiki kebakaran rumah warga di Rawa Melati, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023). Kebakaran ini ternyata disengaja dan polisi telah menetapkan satu orang tersangka.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan, tersangka yakni pria berinisial RH (50) menantu dari pemilik rumah. Dia nekat membakar rumah mertuanya.

“Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal,” ujar Kapolsek, Jumat (15/12/2023).

Menurutnya, aksi nekat RH itu terjadi pada Kamis siang kemarin. Akibatnya, mertua dari tersangka berinisial SH (70) meninggal dunia.

“Mertua dari tersangka berinisial SH (70) meninggal dunia akibat luka bakar serius,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

8 jam lalu

3 Orang Sekeluarga Tewas Kecelakaan Beruntun di Jakbar, Naik Motor Dihantam Fortuner

11 jam lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

2 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal