Banding soal Kali Mampang Dicabut, Warga Dukung Anies Normalisasi Sungai di Jakarta

Ari Sandita Murti
Warga mendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menormalisasi sungai-sungai di Ibu Kota. (Foto: Antara)

Dia menambahkan, upaya pengendalian banjir tidak hanya dilakukan pada ketiga kali tersebut, tapi pada semua kali dan saluran drainase di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut banding atas vonis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terkait kali Mampang, Jakarta Selatan. DKI Jakarta siap mematuhi putusan sebelumnya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengatakan pada prinsipnya upaya hukum banding yang sebelumnya sempat dilakukan untuk mengikuti prosedur standar saja dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemprov DKI Jakarta.

“Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum, serta menolak 5 dari 7 tuntutan penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para penggugat," kata Yayan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi

5 hari lalu

Jalan Abdul Muis Jakpus Masih Ditutup usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI

7 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Ajukan Banding

8 hari lalu

Nadiem Singgung Ada Intimidasi di Balik Vonisnya, Klaim Harusnya Bebas tapi Diputus Bersalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal