Banyak Baliho Cawalkot Kotori Jalanan Bekasi, Satpol PP Belum Bisa Copot

Jonathan Simanjuntak
Baliho bertebaran di jalanan Bekasi (foto: MPI)
Baliho bertebaran di jalanan Bekasi (foto: MPI)

Dia hanya menegaskan, baliho-baliho bakal calon kepala daerah harus tetap sesuai ketentuan. Alat peraga kampanye tidak boleh ditempatkan di fasilitas pemerintah daerah hingga taman.

"Yang dilarang itu di depan fasilitas pemerintah daerah, sarana ibadah, sekolah kemudian di taman," kata Karto.

Berdasarkan pantauan, baliho-baliho bakal calon Wali Kota Bekasi bertebaran di pinggir-pinggir jalan dan tampak semrawut. Baliho terlihat mengganggu pemandangan kota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot

8 hari lalu

Danantara Targetkan Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi Suplai Energi ke 55.000 Rumah

10 hari lalu

Pramono Tegur Satpol PP usai Konvoi Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin: Tak Boleh Terulang!

14 hari lalu

Pria Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi, Terpental 10 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal