Banyak Baliho Cawalkot Kotori Jalanan Bekasi, Satpol PP Belum Bisa Copot

Jonathan Simanjuntak
Baliho bertebaran di jalanan Bekasi (foto: MPI)
Baliho bertebaran di jalanan Bekasi (foto: MPI)

Dia hanya menegaskan, baliho-baliho bakal calon kepala daerah harus tetap sesuai ketentuan. Alat peraga kampanye tidak boleh ditempatkan di fasilitas pemerintah daerah hingga taman.

"Yang dilarang itu di depan fasilitas pemerintah daerah, sarana ibadah, sekolah kemudian di taman," kata Karto.

Berdasarkan pantauan, baliho-baliho bakal calon Wali Kota Bekasi bertebaran di pinggir-pinggir jalan dan tampak semrawut. Baliho terlihat mengganggu pemandangan kota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Nasional
7 hari lalu

Viral Pengemis dan Manusia Gerobak Penuhi Trotoar Mampang, Satpol PP Amankan 8 Orang

Megapolitan
10 hari lalu

Pedagang yang Ditabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia usai Luka Berat

Megapolitan
10 hari lalu

Mobil SPPG Tabrak 2 Gerobak Pedagang di Bekasi, 1 Orang Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal