Banyak Baliho Cawalkot Kotori Jalanan Bekasi, Satpol PP Belum Bisa Copot

Jonathan Simanjuntak
Baliho bertebaran di jalanan Bekasi (foto: MPI)
Baliho bertebaran di jalanan Bekasi (foto: MPI)

Dia hanya menegaskan, baliho-baliho bakal calon kepala daerah harus tetap sesuai ketentuan. Alat peraga kampanye tidak boleh ditempatkan di fasilitas pemerintah daerah hingga taman.

"Yang dilarang itu di depan fasilitas pemerintah daerah, sarana ibadah, sekolah kemudian di taman," kata Karto.

Berdasarkan pantauan, baliho-baliho bakal calon Wali Kota Bekasi bertebaran di pinggir-pinggir jalan dan tampak semrawut. Baliho terlihat mengganggu pemandangan kota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Bentrokan Satpol PP dan Pekerja Proyek di Jaksel Berujung Damai, Korban Pemukulan Cabut Laporan

6 hari lalu

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita

8 hari lalu

Anggota Satpol PP Lapor Polisi usai Dipukul Pekerja Proyek di Bulungan Jaksel

8 hari lalu

Bentrokan Satpol PP dan Pekerja Proyek di Bulungan, Pramono: Bukan karena Penertiban Pedagang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal