JAKARTA,iNews.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mendatangi distributor makanan di kawasan pertokoan Teluk Gong, Jakarta Utara. Dalam inspeksi mendadak itu, BPOM menyita ribuan komoditi pangan yang sudah kedaluwarsa.
Penyitaan itu dilakukan lantaran pemilik distributor berinisial S dinilai menjual produk makanan berbahaya. S mengemas ulang produk makanan, minyak goreng, saus, mayones, dan masih banyak produk olahan pangan lain sudah kedaluwarsa yang dijual kepada masyarakat.
Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawita Sari mengatakan, berdasarkan data yang dikantonginya, S menjadi distributor komoditi pangan yang masuk dalam pengawasan BPOM.
“Kami mendapat laporan ditemukan produk-produk olahan yang sudah kedaluwarsa dikemas ulang. Kemudian kami lacak dan menemukan distributornya di sini,” ujar Dewi di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Menurut Dewi, modus yang dilakukan S dengan mengemas ulang produk olahan pangan tersebut. Misalnya, minyak goreng yang sudah kedaluwarsa ukuran lima liter, kemudian dikemas dalam ukuran satu liter. Lalu, produk-produk itu didistribusikan ke restoran-restoran di seluruh Indonesia.