Barang Sitaan BPOM Jakarta Mencapai Rp1,1 Miliar

iNews
Ilustrasi komoditas pangan (Okezone.com)

Dari lantai dasar ruko, BPOM menemukan ratusan produk-produk olahan pangan yang sudah siap didistribusikan. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke lantai empat. Petugas kembali menemukan ribuan produk olahan pangan lainnya.

“Semua produk olahan pangan tanpa izin edar kami bawa ke Balai Pusat Pengawasan Obat dan Makanan. Diperkirakan senilai Rp1,1 miliar,” kata dia.

Pemilik distributor S mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut sejak enam bulan. Dia menyelundupkan produk-produk olahan pangan kedaluwarsa itu dari luar negeri. Pelaku S mengatakan, keuntungan yang didapat dalam bisnisnya mencapai Rp30 per bulan untuk satu jenis produk olahan makanan.

“Saya bolak-balik ke luar negeri, nanti dibungkus styrofoam  dan dimasukkan ke dalam koper besar,” ucapnya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

BPOM Dapat Tambahan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG

22 hari lalu

Terapi Sel Imun Jadi Harapan Baru Lawan Kanker, Begini Cara Kerjanya

22 hari lalu

CRISPR Bukan Lagi Sekadar Eksperimen, Teknologi Edit Gen Kini Masuk Dunia Pengobatan

26 hari lalu

Klinik Tak Boleh Sembarangan Terapi Stem Cell, BPOM: Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal