"Nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan," ujar Irhamni.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing asal India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Kedua WNA tersebut diamankan setelah polisi melakukan penggeledahan di dua apartemen di wilayah Jakarta Utara.
"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).