Baru Keluar Penjara, Maling HP Bunuh Warga di Tambora Jakbar

Yan Yusuf
Residivis, SH ditangkap atas kasus pembunuhan di Tambora, Jakarta Barat (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - SH alias UK (24) ditangkap atas kasus pencurian dan pembunuhan oleh Satreskrim Polsek Tambora Jakarta Barat. Pelaku yang merupakan residivis ini membunuh warga saat terpergok mencuri telepon seluler (ponsel) atau HP.

Korbannya bernama Ruly alias Abi yang tewas bersimbah darah di rumahnya, Jalan Pekapuran, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (28/10/2020) malam. "Jadi kala itu korbannya melihat pelaku SH ngambil ponsel miliknya yang dicas," kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Jumat (30/10/2020).

Karena panik ketahuan dan takut massa datang, SH menusuk Ruly. Korban sempat diberi pertolongan medis namun nyawanya tidak terselamatkan.

Selain itu, pelaku juga ternyata mengonsumsi narkoba sebelum beraksi. “Dia mengakui kalau abis mengonsumsi narkoba,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin, saat dikonfirmasi terpisah.

SH sempat berencana kabur ke luar kota. Namun polisi berhasil menangkapnya satu jam setelah kasus pembunuhan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dituntut 4-12 Tahun Penjara

Megapolitan
2 hari lalu

Kendalikan Populasi Kucing, Pemkot Jakbar bakal Sterilisasi Gratis 200 Ekor

Megapolitan
3 hari lalu

Ada Sterilisasi Kucing Gratis di Jakarta Barat Pekan Depan, Catat Syaratnya

Megapolitan
4 hari lalu

Lagi! WN Polandia Jadi Korban Penjambretan HP di Menteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal