Bawa Kabur Uang Klien Rp531 Juta, Kurir Ini Diringkus Polisi di Bekasi

Dimas Choirul
ilustrasi bawa kabur uang (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Seorang kurir J&T berinisial AOS membawa kabur uang milik kliennya sebesar Rp531,7 juta. Uang itu seharusnya disetorkan olehnya ke kantor.

Kejadian itu terjadi pada Rabu, 26 Oktober 2022 lalu. Saat itu, pihak perusahaan mendapat laporan bahwa ada karyawan yang membawa kabur uang setoran.

"Di mana salah satu karyawan kami melakukan penggelapan hingga perusahan merugi hampir setengah miliar rupiah," ucap Senior Manager Internal Audit J&T Emilio Equinaldo saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).

Pelaku, kata Emilio, telah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat belum lama ini. Pelaku ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas PKH

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Megapolitan
4 hari lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal