Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 6 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi 

Haryudi
Polisi menangkap enam remaja di Bogor karena membawa senjata tajam. (Foto: Haryudi).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap enam remaja masing-masing berinisial MG (19), RE (21), RS (16), RA (15), AB (17) dan AM (21) di Bogor karena membawa senjata tajam. Penangkapan itu bermula ketika Tim Khusus (Timsus) Polresta Bogor Kota menggelar patroli mobile, Sabtu (6/3/2021) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto mengatakan, tim mencurigai sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di lima lokasi. Jalan Sholeh Iskandar, Pancasan, Jalan Raya Wangun, Pangkalan Ojeg Jalan Brigjen Saptaaji dan Pertigaan Air Mancur.

"Modusnya para tersangka ini membawa, menyimpan dan atau memiliki senjata tajam tanpa hak saat berkumpul dengan kelompoknya," ujar Dhony di Bogor, Senin (8/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Megapolitan
12 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal