Bawa Celurit, 10 Anggota Geng Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Hasan Kurniawan
Polisi menangkap 10 anggota geng remaja membawa senjata tajam di Jalan Taruna Raya, Babakan, Tangerang. (Foto: Hasan Kurniawan).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap 10 anggota geng remaja. Mereka ditangkap saat konvoi sepeda motor mencari mangsa, di Jalan Taruna Raya, Babakan, Tangerang.

Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, saat dibubarkan polisi 10 remaja itu sedang bersama 50 orang lainnya yang berniat tawuran. Menurutnya 10 orang itu ditangkap karena gagal melarikan diri. 

"Mereka ditangkap saat berkeliaran di tengah malam dan diduga kuat hendak berbuat onar," ujar Deonijiu di Tangerang, Kamis (4/3/2021).

Dia menuturkan, para remaja tersebut membawa senjata tajam. Mereka telah janjian melalui media sosial dengan kelompok lainnya untuk tawuran.

"Ada 50 remaja kumpul akan tawuran, yang berhasil diamankan 10 orang. Dari lokasi tawuran dan tangan ke-10 remaja itu, petugas mengamankan 21 clurit, 3 golok dan stik golf, busur berikut 5 anak panah," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas Jaktim, 9 Sajam Disita

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 2 Orang Bawa Pisau dan Golok ke Demo BEM UI, Motif Didalami

4 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Jakpus, 11 Orang Bawa Celurit hingga Obat Keras Ditangkap

7 bulan lalu

Terungkap, Mobil Lawan Arah di Jakpus Bawa 4 Pelat Nomor Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal