Bawaslu Depok Panggil Caleg PKS Hafid Nasir Buntut Dugaan Bagikan Amplop di Tempat Ibadah

M Refi Sandi
Viral Caleg PKS Dapil I Pancoran Mas, Hafid Nasir diduga membagikan amplop di tempat ibadah. (Foto tangkapan layar).

DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memanggil Caleg DPRD Depok dari PKS, Hafid Nasir. Hal itu buntut unggahan video yang memperlihatkan dugaan pembagian amplop di tempat ibadah.

"Dalam proses (pemanggilan)," kata Anggota Bawaslu Kota Depok, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio, Jumat (29/12/2023).

Tio sapaan karibnya menyebut bakal melimpahkan kasus dugaan politik uang tersebut ke Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas untuk ditindaklanjuti jika terbukti melanggar.

"Sesuai lokus akan kita limpahkan ke Panwaslu Pancoran Mas. Nanti Panwaslu Panmas yang akan menindaklanjuti (soal sanksi)," ujarnya.

Tio mengatakan video unggahan yang saat ini telah dihapus tetap menjadi informasi awal dan Bawaslu tengah melakukan penelusuran.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Iwakum Minta Diusut Tuntas

13 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

13 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

14 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal