JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembunuhan bayi di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi. Bayi tersebut ternyata hasil hubungan gelap antara ayah tiri dan anak tiri.
AT (45) dan anak tirinya AM (18), diduga sudah menjalani hubungan terlarang selama setahun terakhir. Akibat malu diketahui hubungannya, AT membunuh bayi hasil hubungan dengan AM.
Kasus itu terungkap saat Ibu AM, Aminah melihat anaknya tiba-tiba melahirkan di kamar mandi pada Sabtu 25 Maret 2023.
Selama 12 tahun menjalani pernikahan, Aminah mengaku tak menaruh kecurigaan terhadap suaminya. Namun sejak A duduk di bangku kelas XI SMA, hal-hal aneh sering terjadi.
"Digituin kalau saya posisinya lagi enggak ada di rumah. Siang kan saya di rumah. Malam saya suka belanja bulanan. Pulang agak malam. Saya curiga juga, tiap saya keluar rumah, pintunya dikunci. Kalau saya datang, mereka lama buka pintunya," kata Aminah.