Bayi Hasil Hubungan Gelap Ayah dan Anak Tiri Tewas Dibunuh di Bekasi

Ade Suhardi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi (Foto: Ist)

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut pelaku tega menghabisi nyawa bayi itu dengan cara membungkus dan menutup muka bayi dengan kain lalu dipukul hingga meninggal.

"Setelah diautopsi hasil sementara diketahui ada luka dalam di bagian kepala," ujarnya.

Atas perbuatanya, AT dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Kekerasan terhadap Anak di bawah Umur dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya 8 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 7 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 6 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Nasional
2 hari lalu

Ermanto Usman Tewas Misterius, Rieke Diah: Bukan Sekadar Pembunuhan, tapi Pembungkaman!

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Buru Pria Pembuang Bayi di Depan Gerbang SD Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal