Bea Cukai Gagalkan Penyelundup 1.953 Butir Ekstasi asal Bangladesh

iNews
Petugas Bea Cukai Bandung gagalkan penyelundupan 1.953 butir narkotika jenis ekstasi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Petugas Bea Cukai Bandung, Jawa Barat (Jabar) menggagalkan penyelundupan 1.953 butir narkotika jenis ekstasi. Ribuan ekstasi tersebut dikirim melalui paket Kantor Pos MPC Bandung 40400 asal Bangladesh yang ditujukan kepada F beralamat di Kota Bandung.

Sementara itu, TNI Angkatan Laut dalam patroli di perairan Natuna, Kepualuan Riau (Kepri) mendapati kapal yang diduga membawa BBM Ilegal. Petugas memeriksa dokumen kapal, dan seluruh ruangan termasuk ABK yang bertugas. Dari pemeriksaan kapal dinyatakan aman dan diiznkan kembali berlayar.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam program Indonesia Border di iNewsTV, Senin (24/9/2018), pukul 19.30 WIB.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Direktur Bea Cukai Rizal Dituntut 11,5 Tahun Penjara Kasus Suap Impor Barang

9 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

25 hari lalu

Menkeu Ingatkan Anggota Bea Cukai: Mesti Bersih Sebelum Membersihkan

25 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal