Bea Cukai Gagalkan Penyelundup 1.953 Butir Ekstasi asal Bangladesh

iNews
Petugas Bea Cukai Bandung gagalkan penyelundupan 1.953 butir narkotika jenis ekstasi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Petugas Bea Cukai Bandung, Jawa Barat (Jabar) menggagalkan penyelundupan 1.953 butir narkotika jenis ekstasi. Ribuan ekstasi tersebut dikirim melalui paket Kantor Pos MPC Bandung 40400 asal Bangladesh yang ditujukan kepada F beralamat di Kota Bandung.

Sementara itu, TNI Angkatan Laut dalam patroli di perairan Natuna, Kepualuan Riau (Kepri) mendapati kapal yang diduga membawa BBM Ilegal. Petugas memeriksa dokumen kapal, dan seluruh ruangan termasuk ABK yang bertugas. Dari pemeriksaan kapal dinyatakan aman dan diiznkan kembali berlayar.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam program Indonesia Border di iNewsTV, Senin (24/9/2018), pukul 19.30 WIB.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
10 hari lalu

Boyamin Saiman soal Penyelundupan Mercy Bekas di Bea Cukai: Ini Tugas Pak Purbaya

Nasional
14 hari lalu

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Ini Reaksi Menkeu Purbaya

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Cek Laporan Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks: Ternyata Tidak Benar

Nasional
14 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit, Sita Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal