Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Kini Berstatus Tahanan Kota

Tim MNC Portal
Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022) dan berstatus tahana kota. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022. Yang bersangkutan kini berstatus sebagai tahanan kota

Hal itu, disampaikan langsung Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif usai berkunjung dan menemui Habib Rizieq. Dia mengatakan, Habib Rizieq kini sedang menikmati waktu berkumpul bersama keluarga di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tadi sekitar jam 07.18 WIB beliau sampai di Petamburan mendapatkan hak beliau untuk bebas bersyarat, jadi sekarang beliau statusnya tahanan kota, berkumpul bersama kita semua dan keluarga," ujar Slamet, di Jalan Petamburan III, Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). 

Slamet menjelaskan Habib Rizieq pulang ke rumah dalam keadaan sehat. Kehadiran Habib dimanfaatkan sejumlah rekan dan kerabat melepas rindu. 

"Alhamdulillah beliau sehat wal afiat tadi juga disampaikan terima kasih juga kepada keluarga beliau oleh beliau pada pengacara dan pada semua pihak yang mendoakan beliau," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

SK Pembebasan Bersyarat Digugat, Setya Novanto Jadi Tergugat Intervensi dan Ajukan Ahli

Nasional
2 bulan lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal